Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta · Pergub DKI 90/2021
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW 2030
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta · Perda DKI 1/2012
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pemerintah Provinsi Jawa Barat · RPPLH Jawa Barat
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat Hukum Adat Papua
Pemerintah Provinsi Papua · Perdasus Papua 22/2008
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Papua Barat · Perdasus Papua Barat 10/2019
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah · Perda Sulteng 8/2013
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah · Perda Kalteng 5/2015
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat · Perda Sumbar 6/2008
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh
Pemerintah Aceh · Qanun Aceh 7/2016
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur · Perda Kaltim 7/2019
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut
Pemerintah Provinsi Bali · Pergub Bali 24/2020
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Pemerintah Provinsi Bali · Pergub Bali 47/2019
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih
Pemerintah Provinsi Bali · Pergub Bali 45/2019
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
Pemerintah Provinsi Bali · Pergub Bali 97/2018
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali · Perda Bali 3/2020
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗State of the Global Climate 2024
World Meteorological Organization · WMO Climate 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗World Ocean Assessment II
United Nations · WOA II
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Global Coral Reef Monitoring Network: Status of Coral Reefs of the World 2020
Global Coral Reef Monitoring Network · GCRMN 2020
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗IUCN Red List of Ecosystems: Guidelines for Application
International Union for Conservation of Nature · IUCN RLE Guidelines
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗IUCN Global Ecosystem Typology 2.0
International Union for Conservation of Nature · IUCN GET 2.0
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Into the Blue: Securing a Sustainable Future for Kelp Forests
United Nations Environment Programme · UNEP Kelp Forests
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗High-risk Forests, High-value Returns
United Nations Environment Programme · UNEP High-risk Forests
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Progress on Water-related Ecosystems 2024
United Nations Environment Programme · SDG 6.6.1 Report 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Progress on Integrated Water Resources Management 2024
United Nations Environment Programme · SDG 6.5.1 Report 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Progress on Ambient Water Quality 2024
United Nations Environment Programme · SDG 6.3.2 Report 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Decades of Mangrove Forest Change: What Does It Mean for Nature, People and the Climate?
United Nations Environment Programme · UNEP Mangrove Change
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗State of Finance for Nature 2023
United Nations Environment Programme · State of Finance for Nature 2023
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status of the World’s Soil Resources
Food and Agriculture Organization · FAO Global Soil Status
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Global Assessment of Soil Pollution
FAO and UNEP · FAO-UNEP Soil Pollution Assessment
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Global Environment Outlook 6
United Nations Environment Programme · UNEP GEO-6
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Adaptation Gap Report 2024
United Nations Environment Programme · UNEP Adaptation Gap 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Emissions Gap Report 2024
United Nations Environment Programme · UNEP Emissions Gap 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Blue Economy Roadmap 2023–2045
Bappenas · Blue Economy Roadmap
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Ocean Health Index Assessment
Ministry of Marine Affairs and Fisheries · Indonesia Ocean Health Index
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Seagrass Status Report
BRIN · Status Padang Lamun Indonesia
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Coral Reef Status Report
BRIN · Status Terumbu Karang Indonesia
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗National Mangrove Map of Indonesia
Ministry of Environment and Forestry · Peta Mangrove Nasional
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗National Wetland Ecosystem Inventory of Indonesia
Ministry of Environment and Forestry · National Wetland Inventory
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗National Forest Reference Emission Level for Deforestation and Forest Degradation
Ministry of Environment and Forestry · Indonesia FREL
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗State of Indonesia’s Forests 2022
Ministry of Environment and Forestry · SOIFO 2022
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Long-Term Low Carbon and Climate Resilience Strategy: Technical Evidence Base
Bappenas · LTS Evidence Base
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Country Climate and Development Report
World Bank · Indonesia CCDR
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Papua
Bappenas, BRIN, dan KLH/BPLH · Status Kehati Papua
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Jawa-Bali
Bappenas, BRIN, dan KLH/BPLH · Status Kehati Jawa-Bali
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Kalimantan
Bappenas, BRIN, dan KLH/BPLH · Status Kehati Kalimantan
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sulawesi
Bappenas, BRIN, dan KLH/BPLH · Status Kehati Sulawesi
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra
Bappenas, BRIN, dan KLH/BPLH · Status Kehati Sumatra
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024
Bappenas, BRIN, dan KLH/BPLH · Status Kehati Indonesia 2024
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan 2025–2045
Bappenas · IBSAP 2025–2045
Sumber resmi yang dikurasi untuk korpus inti Pengetahuan dan Dampak Masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kebijakan, bukti, perencanaan, dan penilaian program sesuai tingkat otoritasnya.
Buka sumber resmi ↗Core Carbon Principles, Assessment Framework and Assessment Procedure
Integrity Council for the Voluntary Carbon Market · ICVCM Core Carbon Principles
Prinsip dan kerangka penilaian integritas program serta kategori kredit karbon sukarela.
Dampak berlakuMenjadi benchmark independen kualitas sisi suplai pasar karbon sukarela.
Buka sumber resmi ↗Verified Carbon Standard Program Standard
Verra · VCS Program Standard
Aturan program untuk validasi, verifikasi, registrasi, penerbitan, dan pengelolaan unit karbon VCS.
Dampak berlakuMerupakan standar program sukarela, bukan peraturan pemerintah.
Buka sumber resmi ↗The Global GHG Accounting and Reporting Standard Part A: Financed Emissions
Partnership for Carbon Accounting Financials · PCAF Global Standard Part A
Metode pengukuran dan pelaporan emisi yang dibiayai lembaga keuangan.
Dampak berlakuMendukung inventaris Scope 3 Category 15 dan pengelolaan portofolio finansial.
Buka sumber resmi ↗Sustainability Bond Guidelines
International Capital Market Association · ICMA Sustainability Bond Guidelines
Pedoman obligasi yang membiayai kombinasi proyek hijau dan sosial.
Dampak berlakuMenghubungkan Green Bond Principles dan Social Bond Principles.
Buka sumber resmi ↗Green Bond Principles
International Capital Market Association · ICMA Green Bond Principles
Pedoman sukarela penggunaan dana, evaluasi proyek, pengelolaan dana, dan pelaporan obligasi hijau.
Dampak berlakuMenjadi acuan pasar bagi penerbitan green bond.
Buka sumber resmi ↗Adaptation Fund Strategic Priorities, Policies and Guidelines
Adaptation Fund · Adaptation Fund SPPG
Prioritas dan persyaratan pembiayaan proyek serta program adaptasi.
Dampak berlakuMenjadi acuan penyusunan dan penilaian proposal Adaptation Fund.
Buka sumber resmi ↗Instrument for the Establishment of the Restructured Global Environment Facility
Global Environment Facility · GEF Instrument
Instrumen dasar tujuan, struktur, tata kelola, dan operasi Global Environment Facility.
Dampak berlakuMenjadi fondasi kelembagaan dan pendanaan GEF.
Buka sumber resmi ↗Green Climate Fund Integrated Results Management Framework
Green Climate Fund · GCF IRMF
Kerangka hasil untuk mengukur kontribusi investasi GCF terhadap mitigasi dan adaptasi.
Dampak berlakuMendukung desain indikator, pemantauan hasil, dan pelaporan portofolio.
Buka sumber resmi ↗Green Climate Fund Investment Framework
Green Climate Fund · GCF Investment Framework
Kerangka keputusan investasi GCF berbasis dampak, paradigma, kebutuhan, kepemilikan negara, efisiensi, dan kelayakan finansial.
Dampak berlakuMenjadi acuan penilaian proposal pembiayaan GCF.
Buka sumber resmi ↗Governing Instrument for the Green Climate Fund
Green Climate Fund · GCF Governing Instrument
Instrumen dasar mandat, tujuan, tata kelola, dan pengoperasian Green Climate Fund.
Dampak berlakuMenjadi fondasi kelembagaan GCF sebagai entitas mekanisme keuangan UNFCCC.
Buka sumber resmi ↗Recommendations of the Taskforce on Nature-related Financial Disclosures
Taskforce on Nature-related Financial Disclosures · TNFD Recommendations
Kerangka identifikasi, penilaian, pengelolaan, dan pengungkapan ketergantungan, dampak, risiko, serta peluang terkait alam.
Dampak berlakuMendukung integrasi risiko alam dan keanekaragaman hayati dalam keputusan organisasi dan pembiayaan.
Buka sumber resmi ↗Recommendations of the Task Force on Climate-related Financial Disclosures
Financial Stability Board TCFD · TCFD Recommendations
Rekomendasi pengungkapan iklim berbasis governance, strategy, risk management, metrics and targets.
Dampak berlakuRemit TCFD telah selesai; substansinya diteruskan dan diintegrasikan ke ISSB Standards.
Buka sumber resmi ↗IFRS S2 Climate-related Disclosures
International Sustainability Standards Board · IFRS S2
Persyaratan pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim.
Dampak berlakuMengintegrasikan arsitektur TCFD ke baseline ISSB.
Buka sumber resmi ↗IFRS S1 General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information
International Sustainability Standards Board · IFRS S1
Persyaratan umum pengungkapan risiko dan peluang keberlanjutan yang relevan bagi investor.
Dampak berlakuMenjadi baseline global pengungkapan keuangan terkait keberlanjutan.
Buka sumber resmi ↗ISO 14067: Greenhouse gases — Carbon footprint of products
International Organization for Standardization · ISO 14067
Prinsip dan persyaratan kuantifikasi serta pelaporan jejak karbon produk.
Dampak berlakuStandar berlisensi; portal hanya menyimpan metadata dan tautan resmi.
Buka sumber resmi ↗ISO 14064-3: Greenhouse gases — Verification and validation
International Organization for Standardization · ISO 14064-3
Spesifikasi verifikasi dan validasi pernyataan gas rumah kaca.
Dampak berlakuStandar berlisensi; portal hanya menyimpan metadata dan tautan resmi.
Buka sumber resmi ↗ISO 14064-2: Greenhouse gases — Project-level quantification, monitoring and reporting
International Organization for Standardization · ISO 14064-2
Spesifikasi kuantifikasi, pemantauan, dan pelaporan penurunan emisi atau peningkatan serapan tingkat proyek.
Dampak berlakuStandar berlisensi; portal hanya menyimpan metadata dan tautan resmi.
Buka sumber resmi ↗ISO 14064-1: Greenhouse gases — Organization-level quantification and reporting
International Organization for Standardization · ISO 14064-1
Spesifikasi dan pedoman inventaris gas rumah kaca tingkat organisasi.
Dampak berlakuStandar berlisensi; portal hanya menyimpan metadata dan tautan resmi.
Buka sumber resmi ↗GHG Protocol Policy and Action Standard
GHG Protocol · Policy and Action Standard
Standar penilaian dampak gas rumah kaca dari kebijakan dan tindakan.
Dampak berlakuMendukung evaluasi ex-ante dan ex-post kebijakan mitigasi.
Buka sumber resmi ↗GHG Protocol for Project Accounting
GHG Protocol · Project Protocol
Pedoman kuantifikasi penurunan emisi dari proyek mitigasi.
Dampak berlakuMembahas baseline, additionality, monitoring, dan pelaporan proyek.
Buka sumber resmi ↗GHG Protocol Corporate Value Chain Scope 3 Standard
GHG Protocol · Scope 3 Standard
Standar penghitungan dan pelaporan emisi tidak langsung dalam rantai nilai.
Dampak berlakuMemungkinkan identifikasi hotspot emisi upstream dan downstream.
Buka sumber resmi ↗GHG Protocol Scope 2 Guidance
GHG Protocol · Scope 2 Guidance
Pedoman penghitungan emisi dari listrik, uap, panas, dan pendinginan yang dibeli.
Dampak berlakuMelengkapi Corporate Standard untuk pelaporan Scope 2 berbasis lokasi dan pasar.
Buka sumber resmi ↗GHG Protocol Corporate Accounting and Reporting Standard
GHG Protocol · Corporate Standard
Standar inventaris dan pelaporan emisi gas rumah kaca tingkat organisasi.
Dampak berlakuMenjadi acuan penetapan batas organisasi, batas operasional, dan inventaris korporasi.
Buka sumber resmi ↗Climate Change 2022: Mitigation of Climate Change
IPCC · IPCC AR6 WG III
Penilaian jalur, kebijakan, teknologi, perilaku, dan pembiayaan mitigasi.
Dampak berlakuMenjadi bukti ilmiah utama untuk strategi penurunan emisi.
Buka sumber resmi ↗2019 Refinement to the 2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories
IPCC · 2019 Refinement
Penyempurnaan metode dan faktor dalam pedoman inventaris IPCC 2006.
Dampak berlakuDigunakan bersama, bukan menggantikan, IPCC Guidelines 2006.
Buka sumber resmi ↗2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories
IPCC · 2006 IPCC Guidelines
Pedoman metodologis inventaris emisi dan serapan gas rumah kaca nasional.
Dampak berlakuMenjadi acuan utama penghitungan inventaris GRK.
Buka sumber resmi ↗Guidance for Adaptation Communications
UNFCCC · Decision 9/CMA.1
Pedoman penyampaian prioritas, kebutuhan, rencana, dan tindakan adaptasi.
Dampak berlakuMendukung komunikasi adaptasi tanpa menambah beban pelaporan yang tidak perlu.
Buka sumber resmi ↗Information to Facilitate Clarity, Transparency and Understanding of Nationally Determined Contributions
UNFCCC · Decision 4/CMA.1
Pedoman informasi yang menyertai NDC agar target dan asumsi dapat dipahami.
Dampak berlakuMeningkatkan keterbandingan dan transparansi NDC.
Buka sumber resmi ↗Common Reporting Tables and Common Tabular Formats under the Enhanced Transparency Framework
UNFCCC · Decision 5/CMA.3
Format tabel umum untuk inventaris, pelacakan NDC, dan pelaporan dukungan.
Dampak berlakuMengoperasionalkan pelaporan terstruktur ETF.
Buka sumber resmi ↗Modalities, Procedures and Guidelines for the Enhanced Transparency Framework
UNFCCC · Decision 18/CMA.1
Pedoman pelaporan dan penelaahan informasi iklim negara di bawah Pasal 13 Persetujuan Paris.
Dampak berlakuMenjadi fondasi BTR, inventaris, pelacakan NDC, dan technical expert review.
Buka sumber resmi ↗Work Programme under the Framework for Non-market Approaches Referred to in Article 6.8
UNFCCC · Decision 4/CMA.3
Program kerja pendekatan non-pasar untuk kerja sama mitigasi, adaptasi, pembiayaan, teknologi, dan kapasitas.
Dampak berlakuMenjadi jalur Article 6 yang tidak menghasilkan transfer unit karbon.
Buka sumber resmi ↗Rules, Modalities and Procedures for the Article 6.4 Mechanism
UNFCCC · Decision 3/CMA.3
Aturan mekanisme kredit terpusat di bawah Pasal 6.4 Persetujuan Paris.
Dampak berlakuMengatur tata kelola, metodologi, additionality, registri, dan kontribusi bagi adaptasi.
Buka sumber resmi ↗Guidance on Cooperative Approaches Referred to in Article 6.2 of the Paris Agreement
UNFCCC · Decision 2/CMA.3
Pedoman cooperative approaches dan internationally transferred mitigation outcomes di bawah Pasal 6.2.
Dampak berlakuMenjadi acuan akuntansi, otorisasi, pelaporan, dan corresponding adjustments.
Buka sumber resmi ↗Outcome of the First Global Stocktake
UNFCCC · Decision 1/CMA.5
Hasil inventarisasi global pertama pelaksanaan Persetujuan Paris.
Dampak berlakuMenjadi masukan bagi peningkatan NDC, adaptasi, sarana implementasi, dan transisi energi.
Buka sumber resmi ↗Sharm el-Sheikh Implementation Plan
UNFCCC · Decision 1/CP.27 and 1/CMA.4
Rencana implementasi hasil COP27/CMA4 untuk mitigasi, adaptasi, pembiayaan, dan kerugian serta kerusakan.
Dampak berlakuMengembangkan agenda implementasi iklim setelah Glasgow.
Buka sumber resmi ↗Glasgow Climate Pact
UNFCCC · Decision 1/CP.26 and 1/CMA.3
Keputusan COP26/CMA3 mengenai ambisi, adaptasi, pembiayaan, kerugian dan kerusakan, serta implementasi Persetujuan Paris.
Dampak berlakuMemberi arahan politik dan operasional pasca-Glasgow.
Buka sumber resmi ↗Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · FOLU Net Sink 2030
Rencana operasional pencapaian kondisi serapan bersih sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada 2030.
Dampak berlakuMenjadi rujukan operasional aksi mitigasi FOLU nasional.
Buka sumber resmi ↗Indonesia 2024 Common Reporting Tables
Pemerintah Republik Indonesia · CRT 2024
Tabel pelaporan umum inventaris gas rumah kaca Indonesia.
Dampak berlakuMenyediakan data terstruktur yang mendukung NID dan BTR1.
Buka sumber resmi ↗Indonesia 2024 National Inventory Document
Pemerintah Republik Indonesia · NID 2024
Dokumen inventaris nasional emisi dan serapan gas rumah kaca Indonesia.
Dampak berlakuMenjadi sumber teknis inventaris yang menyertai BTR1.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 11 Tahun 2017
Pengesahan Konvensi Minamata mengenai pengendalian merkuri untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Dampak berlakuMenjadi dasar hukum nasional keterikatan Indonesia pada Konvensi Minamata.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK P.75 Tahun 2019
Peta jalan tanggung jawab produsen untuk mengurangi sampah dari produk dan kemasan.
Dampak berlakuMenjadi pedoman operasional pengurangan sampah oleh produsen.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut
Presiden Republik Indonesia · Perpres No. 83 Tahun 2018
Rencana aksi nasional pengurangan sampah laut melalui strategi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Dampak berlakuMenjadi kerangka koordinasi nasional penanganan sampah laut.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Presiden Republik Indonesia · Perpres No. 97 Tahun 2017
Target, strategi, program, dan pemantauan pengurangan serta penanganan sampah rumah tangga.
Dampak berlakuMenjadi acuan Jakstranas dan penyusunan kebijakan daerah.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 18 Tahun 2008
Pengurangan, penanganan, tanggung jawab produsen, hak masyarakat, kelembagaan, pembiayaan, dan penegakan pengelolaan sampah.
Dampak berlakuMenjadi kerangka utama pengelolaan sampah nasional.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020–2044
Presiden Republik Indonesia · Perpres No. 87 Tahun 2020
Arah kebijakan dan strategi nasional jangka panjang penanggulangan bencana.
Dampak berlakuMenjadi acuan perencanaan lintas sektor untuk pengurangan risiko dan ketangguhan bencana.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 21 Tahun 2008
Aturan pelaksana prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
Dampak berlakuMenjadi aturan pelaksana utama UU Nomor 24 Tahun 2007.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 24 Tahun 2007
Kerangka pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, rekonstruksi, kelembagaan, dan hak masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Dampak berlakuMenjadi dasar pengurangan risiko dan penanggulangan bencana nasional.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 30 Tahun 2024
Aturan pelaksana pengelolaan sumber daya air berdasarkan wilayah sungai, konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak.
Dampak berlakuMenjadi aturan pelaksana utama UU Nomor 17 Tahun 2019.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 85/PUU-XI/2013
Putusan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Dampak berlakuMembatalkan UU Nomor 7 Tahun 2004 secara keseluruhan dan memberlakukan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 sementara sampai terbentuk undang-undang baru.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 7 Tahun 2004
Kerangka terdahulu pengelolaan sumber daya air.
Dampak berlakuDibatalkan secara keseluruhan oleh Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013; dipertahankan hanya sebagai rekam sejarah hukum.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 17 Tahun 2019
Penguasaan negara, hak rakyat atas air, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak, informasi, dan partisipasi masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi kerangka hukum sumber daya air setelah pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan · Permen KKP No. 31 Tahun 2020
Pedoman perencanaan, penetapan, zonasi, pemanfaatan, evaluasi, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Dampak berlakuMenjadi pedoman operasional pengelolaan kawasan konservasi kelautan.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 7 Tahun 2016
Perlindungan risiko, sarana, pembiayaan, kelembagaan, pendidikan, dan pemberdayaan pelaku usaha kecil kelautan.
Dampak berlakuMenjadi dasar perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sumber daya kelautan.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 45 Tahun 2009
Perubahan kerangka pengelolaan, pengawasan, penegakan, dan peradilan perikanan.
Dampak berlakuMengubah UU Nomor 31 Tahun 2004.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 31 Tahun 2004
Kerangka pengelolaan, pemanfaatan, pengawasan, penegakan, dan peradilan perikanan.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama perubahan melalui UU Nomor 45 Tahun 2009 dan perubahan berikutnya.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-IX/2011
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 34/PUU-IX/2011
Putusan mengenai penguasaan hutan oleh negara dan penghormatan hak atas tanah yang telah ada.
Dampak berlakuMenegaskan penguasaan hutan oleh negara wajib memperhatikan hak atas tanah yang telah ada.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-IX/2011
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 45/PUU-IX/2011
Putusan mengenai frasa penunjukan dan/atau penetapan kawasan hutan dalam UU Kehutanan.
Dampak berlakuMenegaskan bahwa penunjukan bukan tahap akhir penetapan kawasan hutan dan proses pengukuhan harus diselesaikan.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XII/2014
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 95/PUU-XII/2014
Putusan terkait penerapan ketentuan pidana kehutanan terhadap masyarakat yang hidup turun-temurun di dalam hutan.
Dampak berlakuMemberikan batas konstitusional terhadap kriminalisasi masyarakat yang hidup turun-temurun dan tidak bertujuan komersial.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 18 Tahun 2013
Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisasi serta kelembagaan penegakan.
Dampak berlakuPenerapan wajib memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi dan perlindungan masyarakat yang hidup turun-temurun di dalam hutan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK P.106 Tahun 2018
Daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagai perubahan atas daftar sebelumnya.
Dampak berlakuMenjadi rujukan operasional identifikasi jenis dilindungi; status terkini harus dibaca bersama perubahan berikutnya bila ada.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 60 Tahun 2007
Konservasi ekosistem, jenis ikan, dan genetik ikan serta pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Dampak berlakuMenjadi kerangka utama konservasi sumber daya ikan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 8 Tahun 1999
Pengkajian, penelitian, penangkaran, perdagangan, peragaan, pertukaran, dan pemanfaatan tumbuhan serta satwa liar.
Dampak berlakuMenjadi aturan pelaksana pemanfaatan jenis dengan prinsip konservasi.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 7 Tahun 1999
Kerangka penetapan, pengelolaan, dan perlindungan jenis tumbuhan serta satwa yang diawetkan.
Dampak berlakuMenjadi aturan pelaksana penting perlindungan jenis.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 28 Tahun 2011
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 108 Tahun 2015
Perubahan tata kelola kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Dampak berlakuMengubah PP Nomor 28 Tahun 2011.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 28 Tahun 2011
Pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, zonasi, pemanfaatan, perlindungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama perubahan melalui PP Nomor 108 Tahun 2015.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 5 Tahun 1990
Kerangka konservasi tumbuhan, satwa, kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan pemanfaatan berkelanjutan.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama perubahan melalui UU Nomor 32 Tahun 2024.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 91/PUU-XVIII/2020
Putusan pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dampak berlakuMenyatakan pembentukan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan perbaikan dalam tenggang yang ditentukan; konteks historis sebelum UU 6/2023.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 6 Tahun 2023
Menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dan mengubah berbagai undang-undang sektoral.
Dampak berlakuDampaknya harus dibaca per sektor serta bersama perubahan peraturan setelah tahun 2023.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 13 Tahun 2022
Perubahan kedua kerangka pembentukan peraturan, termasuk metode omnibus dan penguatan partisipasi bermakna.
Dampak berlakuMengubah UU Nomor 12 Tahun 2011.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 12 Tahun 2011
Hierarki, asas, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan partisipasi dalam pembentukan peraturan.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama perubahan, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2022.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 25 Tahun 2009
Hak, kewajiban, standar, pengawasan, pengaduan, dan penyelesaian sengketa pelayanan publik.
Dampak berlakuMenjadi rujukan mutu pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 14 Tahun 2008
Hak memperoleh informasi publik, kewajiban badan publik, pengecualian, dan penyelesaian sengketa informasi.
Dampak berlakuMenjadi dasar transparansi data dan dokumen publik, termasuk informasi lingkungan.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 30 Tahun 2014
Asas, kewenangan, keputusan, tindakan, diskresi, dan perlindungan hukum dalam administrasi pemerintahan.
Dampak berlakuMenjadi dasar legalitas keputusan dan tindakan administrasi yang relevan bagi izin dan tata kelola lingkungan.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 23 Tahun 2014
Pembagian urusan pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota termasuk lingkungan hidup, kehutanan, kelautan, serta tata ruang.
Dampak berlakuTetap berlaku dengan banyak perubahan; matriks kewenangan sektoral harus dibaca pada versi terkini.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN · Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2019
Pedoman penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan administratif pertanahan untuk pencatatan tanah ulayat.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Kementerian Dalam Negeri · Permendagri No. 52 Tahun 2014
Pedoman pemerintah daerah membentuk panitia, mengidentifikasi, memverifikasi, memvalidasi, dan menetapkan masyarakat hukum adat.
Dampak berlakuMenjadi pedoman administratif penting pengakuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 11 Tahun 2019
Perubahan kedua aturan pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Dampak berlakuMengubah kembali PP Nomor 43 Tahun 2014.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 47 Tahun 2015
Perubahan pertama aturan pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Dampak berlakuMengubah PP Nomor 43 Tahun 2014.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 43 Tahun 2014
Aturan pelaksana pemerintahan, kewenangan, pembangunan, dan kelembagaan desa.
Dampak berlakuTetap berlaku dengan perubahan dan wajib dibaca bersama PP 47/2015 serta PP 11/2019.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 3 Tahun 2024
Perubahan kedua atas kerangka pemerintahan dan penyelenggaraan desa.
Dampak berlakuMengubah sejumlah ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 6 Tahun 2014
Kerangka pemerintahan, kewenangan, pembangunan, pemberdayaan, aset, dan keuangan desa.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama perubahan, termasuk UU Nomor 3 Tahun 2024.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016
Presiden Republik Indonesia · Perpres No. 23 Tahun 2021
Perubahan tata kelola dan cakupan percepatan Kebijakan Satu Peta.
Dampak berlakuMengubah Perpres Nomor 9 Tahun 2016.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Presiden Republik Indonesia · Perpres No. 9 Tahun 2016
Kerangka percepatan satu referensi geospasial nasional untuk mendukung perencanaan dan penyelesaian konflik pemanfaatan ruang.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama perubahannya melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2021.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, dan/atau Hak Atas Tanah
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 43 Tahun 2021
Mekanisme penyelesaian tumpang tindih dan ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, konsesi, serta hak atas tanah.
Dampak berlakuMenjadi kerangka koreksi ketidaksesuaian spasial dan tenurial.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 21 Tahun 2021
Aturan pelaksana perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian, pengawasan, dan penyelesaian sengketa.
Dampak berlakuMenjadi aturan pelaksana utama penataan ruang setelah perubahan rezim Cipta Kerja.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 26 Tahun 2007
Kerangka perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, dan peran masyarakat dalam penataan ruang.
Dampak berlakuTetap berlaku dengan perubahan, termasuk perubahan melalui rezim Cipta Kerja.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 5 Tahun 1960
Kerangka dasar hukum agraria, hak atas tanah, fungsi sosial tanah, dan pengakuan hak ulayat sepanjang menurut kenyataannya masih ada.
Dampak berlakuTetap menjadi rujukan dasar agraria dengan perubahan dan aturan pelaksana yang wajib dibaca bersama.
Buka sumber resmi ↗Republic of Indonesia Second Nationally Determined Contribution
Pemerintah Republik Indonesia · Second NDC
Komitmen iklim nasional Indonesia untuk periode implementasi berikutnya di bawah Persetujuan Paris.
Dampak berlakuMenjadi rujukan sasaran mitigasi, adaptasi, kebutuhan dukungan, dan transparansi nasional.
Buka sumber resmi ↗Indonesia 2024 Biennial Transparency Report: BTR1
Pemerintah Republik Indonesia · BTR1
Laporan transparansi dua tahunan pertama Indonesia di bawah Enhanced Transparency Framework.
Dampak berlakuMenyajikan inventaris, kemajuan NDC, adaptasi, serta dukungan yang dibutuhkan dan diterima.
Buka sumber resmi ↗Indonesia BTR1 Common Tabular Formats for Support
Pemerintah Republik Indonesia · BTR1 CTF-Support
Tabel dukungan pendanaan, teknologi, dan pengembangan kapasitas dalam BTR1 Indonesia.
Dampak berlakuMenjadi sumber terstruktur kebutuhan dan dukungan iklim.
Buka sumber resmi ↗Indonesia BTR1 Common Tabular Formats for NDC Tracking
Pemerintah Republik Indonesia · BTR1 CTF-NDC
Tabel terstruktur untuk melacak kemajuan implementasi dan pencapaian NDC Indonesia.
Dampak berlakuMendukung pembacaan kuantitatif kemajuan target NDC.
Buka sumber resmi ↗Protected Planet Report 2024
UNEP-WCMC and IUCN · Protected Planet Report 2024
Penilaian kemajuan global kawasan lindung dan other effective area-based conservation measures.
Dampak berlakuMendukung evaluasi cakupan, konektivitas, efektivitas, pemerataan, dan Target 3 biodiversitas global.
Buka sumber resmi ↗The State of the World’s Mangroves 2024
Global Mangrove Alliance · State of the World’s Mangroves 2024
Sintesis kondisi, perubahan, manfaat, ancaman, restorasi, dan pembiayaan mangrove global.
Dampak berlakuMenjadi rujukan ilmiah dan programatik untuk konservasi serta restorasi mangrove.
Buka sumber resmi ↗The State of the World’s Forests 2024
Food and Agriculture Organization · SOFO 2024
Laporan FAO mengenai inovasi sektor kehutanan untuk masa depan yang berkelanjutan.
Dampak berlakuMemberi bukti global tentang hutan, inovasi kebijakan, teknologi, sosial, kelembagaan, dan pembiayaan.
Buka sumber resmi ↗The State of World Fisheries and Aquaculture 2024
Food and Agriculture Organization · SOFIA 2024
Laporan global kondisi perikanan dan akuakultur serta transformasi pangan biru.
Dampak berlakuMenjadi bukti tren produksi, konsumsi, keberlanjutan stok, perdagangan, dan tata kelola perikanan.
Buka sumber resmi ↗United Nations World Water Development Report 2024: Water for Prosperity and Peace
UNESCO World Water Assessment Programme · WWDR 2024
Laporan global hubungan air, kemakmuran, perdamaian, ketahanan, dan kerja sama.
Dampak berlakuMenyediakan bukti lintas sektor untuk pengelolaan air, pembiayaan, data, dan tata kelola.
Buka sumber resmi ↗Global Resources Outlook 2024
International Resource Panel, UNEP · Global Resources Outlook 2024
Penilaian tren penggunaan sumber daya alam dan dampaknya terhadap iklim, biodiversitas, polusi, serta kesejahteraan.
Dampak berlakuMemberi jalur kebijakan untuk efisiensi, sirkularitas, dan pemisahan kesejahteraan dari tekanan lingkungan.
Buka sumber resmi ↗Thematic Assessment Report on Invasive Alien Species and their Control
Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services · IPBES Invasive Alien Species Assessment
Penilaian global mengenai pendorong, dampak, tren, dan pengendalian spesies asing invasif.
Dampak berlakuMenjadi bukti ilmiah untuk pencegahan, kesiapsiagaan, eradikasi, dan pengelolaan invasif.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Pemerintah Republik Indonesia · PP 26/2023
Peraturan perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan hasil sedimentasi di laut.
Dampak berlakuMenetapkan kerangka pengelolaan sedimentasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
Buka sumber resmi ↗The Assessment Report on Diverse Values and Valuation of Nature
Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services · IPBES Values Assessment
Penilaian keragaman nilai alam dan metode valuasi dalam keputusan publik dan privat.
Dampak berlakuMenunjukkan cara memasukkan nilai relasional, intrinsik, instrumental, dan pandangan dunia yang beragam.
Buka sumber resmi ↗Assessment Report on the Sustainable Use of Wild Species
Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services · IPBES Sustainable Use Assessment
Penilaian global praktik dan kebijakan pemanfaatan berkelanjutan spesies liar.
Dampak berlakuMencakup perikanan, pengumpulan, penebangan, pemanfaatan non-ekstraktif, dan pengetahuan masyarakat adat.
Buka sumber resmi ↗UNEP Freshwater Strategic Priorities 2022–2025
United Nations Environment Programme · UNEP Freshwater Strategic Priorities
Prioritas UNEP untuk perlindungan, pengelolaan, kualitas, data, dan restorasi ekosistem air tawar.
Dampak berlakuMenghubungkan bukti ilmiah, tata kelola, Nature-based Solutions, dan aksi negara atas air tawar.
Buka sumber resmi ↗Global Wetland Outlook: Special Edition 2021
Convention on Wetlands · Global Wetland Outlook 2021
Laporan kondisi, tren, tekanan, manfaat, dan respons untuk lahan basah dunia.
Dampak berlakuMenjadi bukti ilmiah bagi perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan bijaksana lahan basah.
Buka sumber resmi ↗Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050
Pemerintah Republik Indonesia · Indonesia LTS-LCCR 2050
Strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim Indonesia hingga 2050.
Dampak berlakuMemberi arah transisi jangka panjang lintas sektor.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK 8/2021
Aturan tata hutan, rencana pengelolaan, dan pemanfaatan hutan lindung serta produksi.
Dampak berlakuMengatur perencanaan unit pengelolaan, perizinan berusaha, perhutanan sosial, dan pemanfaatan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK 7/2021
Aturan pelaksanaan perencanaan kehutanan dan perubahan atau penggunaan kawasan hutan.
Dampak berlakuMenjadi pedoman inventarisasi, pengukuhan, tata batas, perubahan fungsi, dan penggunaan kawasan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Republik Indonesia · PP 27/2021
Peraturan pelaksanaan bidang kelautan dan perikanan setelah perubahan kerangka perizinan dan pengelolaan.
Dampak berlakuMengatur perencanaan ruang laut, perikanan, konservasi, mutu, dan pengawasan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
Pemerintah Republik Indonesia · Perpres 120/2020
Peraturan kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Dampak berlakuMemberi mandat fasilitasi restorasi gambut dan percepatan rehabilitasi mangrove pada wilayah kerja.
Buka sumber resmi ↗Global Biodiversity Outlook 5
Convention on Biological Diversity · GBO-5
Laporan kemajuan global terhadap Aichi Biodiversity Targets dan jalur menuju visi biodiversitas 2050.
Dampak berlakuMenyediakan sintesis tren, pencapaian, dan transisi yang diperlukan untuk menghentikan kehilangan biodiversitas.
Buka sumber resmi ↗FAO Global Forest Resources Assessment 2020 Main Report
Food and Agriculture Organization · FRA 2020
Penilaian global luas, karakteristik, kondisi, penggunaan, dan tren sumber daya hutan.
Dampak berlakuMenyediakan baseline data komparatif bagi kebijakan dan pemantauan kehutanan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut
Pemerintah Republik Indonesia · PP 32/2019
Rencana tata ruang laut nasional sebagai pedoman pemanfaatan ruang dan pengendalian.
Dampak berlakuMengintegrasikan kawasan pemanfaatan umum, konservasi, alur laut, dan kawasan strategis.
Buka sumber resmi ↗Rutzolijirisaxik Voluntary Guidelines for the Repatriation of Traditional Knowledge
Convention on Biological Diversity · CBD Decision 14/12
Pedoman pemulangan pengetahuan tradisional yang relevan bagi konservasi dan pemanfaatan biodiversitas.
Dampak berlakuMenuntun proses repatriasi yang dipimpin hak, kebutuhan, dan tata cara komunitas.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Kementerian Dalam Negeri · Permendagri 18/2018
Aturan pembentukan, tugas, fungsi, hubungan kerja, pembinaan, dan pendanaan lembaga desa serta lembaga adat.
Dampak berlakuMenjadi rujukan kelembagaan adat pada tata kelola desa.
Buka sumber resmi ↗Assessment Report on Land Degradation and Restoration
Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services · IPBES Land Degradation and Restoration Assessment
Penilaian global degradasi lahan, dampak, pendorong, dan opsi restorasi.
Dampak berlakuMenjadi dasar ilmiah pencegahan degradasi serta pemulihan fungsi ekosistem dan kesejahteraan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK P.34/2017
Pedoman pengakuan serta perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Dampak berlakuMenyediakan mekanisme inventarisasi, verifikasi, validasi, penetapan, dan pembinaan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia · Perpres 16/2017
Kebijakan nasional pembangunan Indonesia sebagai poros maritim.
Dampak berlakuMenetapkan Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan dan rencana aksi lintas sektor.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Kementerian Dalam Negeri · Permendagri 1/2017
Pedoman pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan penetapan desa serta desa adat.
Dampak berlakuMenjadi acuan prosedural penataan desa dan desa adat oleh pemerintah daerah.
Buka sumber resmi ↗Mo’otz Kuxtal Voluntary Guidelines
Convention on Biological Diversity · CBD Decision XIII/18
Pedoman persetujuan atas dasar informasi awal dan pembagian manfaat terkait pengetahuan tradisional.
Dampak berlakuMendukung mekanisme FPIC atau approval and involvement sesuai keadaan nasional.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 71 Tahun 2014
Pemerintah Republik Indonesia · PP 57/2016
Perubahan penguatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Dampak berlakuMengubah sejumlah norma PP 71/2014 termasuk perlindungan fungsi, pengendalian kerusakan, dan pemulihan.
Buka sumber resmi ↗Assessment Report on Pollinators, Pollination and Food Production
Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services · IPBES Pollinators Assessment
Penilaian kondisi penyerbuk, jasa penyerbukan, ancaman, dan pilihan respons.
Dampak berlakuMenjadi bukti ilmiah kaitan biodiversitas, produksi pangan, pestisida, habitat, dan pengetahuan lokal.
Buka sumber resmi ↗UNESCO Man and the Biosphere Strategy 2015–2025
UNESCO · MAB Strategy 2015–2025
Strategi jejaring cagar biosfer untuk konservasi, pembangunan berkelanjutan, ilmu pengetahuan, dan pembelajaran.
Dampak berlakuDisimpan sebagai rekam strategi periode 2015–2025 dan rujukan pengelolaan lanskap.
Buka sumber resmi ↗Fourth Strategic Plan of the Ramsar Convention 2016–2024
Convention on Wetlands · Ramsar Strategic Plan 2016–2024
Rencana strategis global konservasi dan pemanfaatan bijaksana lahan basah untuk periode 2016–2024.
Dampak berlakuDipertahankan sebagai rekam historis sasaran Ramsar dan pelaksanaan nasional.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Pemerintah Republik Indonesia · UU 32/2014
Undang-undang penyelenggaraan kelautan Indonesia.
Dampak berlakuMengatur wilayah laut, pembangunan kelautan, pengelolaan ruang, perlindungan lingkungan, keamanan, dan tata kelola.
Buka sumber resmi ↗Plan of Action on Customary Sustainable Use of Biological Diversity
Convention on Biological Diversity · CBD Decision XII/12 B
Rencana aksi untuk mempertahankan praktik pemanfaatan berkelanjutan secara adat.
Dampak berlakuMendorong partisipasi komunitas dalam kebijakan, konservasi, dan pemantauan biodiversitas.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Pemerintah Republik Indonesia · PP 71/2014
Peraturan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Dampak berlakuMengatur inventarisasi, penetapan fungsi, rencana, pemanfaatan, pengendalian, pemulihan, dan pengawasan gambut.
Buka sumber resmi ↗Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries
Food and Agriculture Organization · FAO SSF Guidelines
Pedoman perikanan skala kecil yang berkelanjutan dalam konteks ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Dampak berlakuMengarahkan tata kelola tenurial, pembangunan sosial, rantai nilai, gender, risiko bencana, dan iklim.
Buka sumber resmi ↗Voluntary Guidelines on Responsible Governance of Tenure of Land, Fisheries and Forests
Food and Agriculture Organization · FAO VGGT
Pedoman tata kelola tenurial tanah, perikanan, dan hutan yang bertanggung jawab.
Dampak berlakuMenjadi standar sukarela untuk pengakuan hak, konsultasi, administrasi, investasi, dan penyelesaian sengketa.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Pemerintah Republik Indonesia · PP 37/2012
Peraturan pengelolaan daerah aliran sungai dari perencanaan hingga evaluasi.
Dampak berlakuMenjadi dasar koordinasi pemulihan daya dukung dan pemanfaatan DAS secara terpadu.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai
Pemerintah Republik Indonesia · PP 38/2011
Peraturan pengelolaan sungai, ruang sungai, perlindungan, pengembangan, dan pengendalian daya rusak air.
Dampak berlakuMenjadi rujukan tata kelola sempadan, pemanfaatan, perizinan, dan pengawasan sungai.
Buka sumber resmi ↗Tkarihwaié:ri Code of Ethical Conduct
Convention on Biological Diversity · CBD Decision X/42
Kode etik penghormatan warisan budaya dan intelektual masyarakat adat dan lokal.
Dampak berlakuMenjadi pedoman sukarela bagi penelitian, akses pengetahuan, dan interaksi dengan komunitas.
Buka sumber resmi ↗Nagoya–Kuala Lumpur Supplementary Protocol on Liability and Redress
Convention on Biological Diversity · Nagoya–Kuala Lumpur Supplementary Protocol
Protokol tambahan mengenai tanggung jawab dan pemulihan kerusakan biodiversitas akibat organisme hasil modifikasi.
Dampak berlakuMelengkapi kerangka biosafety dengan langkah tanggap dan pemulihan.
Buka sumber resmi ↗Akwé: Kon Voluntary Guidelines
Convention on Biological Diversity · CBD Decision VII/16 F
Pedoman penilaian dampak budaya, lingkungan, dan sosial pada wilayah tradisional serta situs sakral.
Dampak berlakuMenuntun pelibatan penuh masyarakat adat dan lokal serta penghormatan pengetahuan tradisional.
Buka sumber resmi ↗Programme of Work on Protected Areas
Convention on Biological Diversity · CBD PoWPA
Program kerja CBD untuk sistem kawasan lindung yang efektif, partisipatif, dan terhubung.
Dampak berlakuMemberi tujuan bagi perencanaan, tata kelola, pemerataan manfaat, pemantauan, dan kapasitas kawasan lindung.
Buka sumber resmi ↗International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture
Food and Agriculture Organization · ITPGRFA
Perjanjian konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, akses, dan pembagian manfaat sumber daya genetik tanaman pangan.
Dampak berlakuMengakui hak petani dan membentuk Multilateral System untuk tanaman dalam Annex I.
Buka sumber resmi ↗Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity
Convention on Biological Diversity · Cartagena Protocol
Protokol keselamatan hayati untuk perpindahan lintas batas organisme hasil modifikasi.
Dampak berlakuMengatur advance informed agreement, penilaian risiko, dan pertukaran informasi biosafety.
Buka sumber resmi ↗Convention on the Law of the Non-navigational Uses of International Watercourses
United Nations · UN Watercourses Convention
Kerangka penggunaan, perlindungan, dan kerja sama atas aliran air internasional selain navigasi.
Dampak berlakuMemuat prinsip pemanfaatan yang adil, kewajiban mencegah kerugian, dan pertukaran informasi.
Buka sumber resmi ↗United Nations Fish Stocks Agreement
United Nations · UN Fish Stocks Agreement
Perjanjian pelaksanaan UNCLOS untuk stok ikan lintas batas dan bermigrasi jauh.
Dampak berlakuMenguatkan pendekatan kehati-hatian, kerja sama regional, dan kepatuhan perikanan.
Buka sumber resmi ↗United Nations Convention on the Law of the Sea
United Nations · UNCLOS
Kerangka hukum internasional mengenai laut, zona maritim, sumber daya, dan perlindungan lingkungan laut.
Dampak berlakuMenjadi kerangka utama kewenangan serta kewajiban negara di laut.
Buka sumber resmi ↗Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals
UNEP/CMS Secretariat · Convention on Migratory Species
Konvensi kerja sama internasional untuk konservasi spesies satwa liar bermigrasi dan habitatnya.
Dampak berlakuMengarahkan perlindungan spesies Appendix I dan perjanjian untuk spesies Appendix II.
Buka sumber resmi ↗Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage
UNESCO · World Heritage Convention
Konvensi perlindungan warisan budaya dan alam bernilai universal luar biasa.
Dampak berlakuMenjadi rujukan perlindungan situs warisan alam dan keterlibatan negara pihak.
Buka sumber resmi ↗System of Environmental-Economic Accounting—Ecosystem Accounting
United Nations Statistical Commission · SEEA Ecosystem Accounting
Kerangka statistik terintegrasi untuk mengukur aset ekosistem, jasa ekosistem, dan hubungannya dengan ekonomi.
Dampak berlakuStandar statistik internasional; bukan instrumen hukum dan digunakan untuk akun ekosistem serta keputusan berbasis data.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon pada Ekosistem Gambut dan Mangrove di Luar Kawasan Hutan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara · Pergub Kaltara No. 37 Tahun 2024
Pedoman daerah perdagangan karbon pada gambut dan mangrove di luar kawasan hutan.
Dampak berlakuContoh penerapan kebijakan karbon biru dan lahan basah pada tingkat daerah.
Buka sumber resmi ↗ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance Version 4
ASEAN Taxonomy Board · ASEAN Taxonomy Version 4
Taksonomi regional untuk klasifikasi aktivitas ekonomi berkelanjutan dan transisi di ASEAN.
Dampak berlakuPedoman regional; tidak disamakan dengan peraturan nasional dan digunakan sesuai adopsi yurisdiksi.
Buka sumber resmi ↗Green Climate Fund Revised Environmental and Social Policy
Green Climate Fund · GCF/B.33/12
Kerangka pengelolaan risiko dan dampak lingkungan serta sosial untuk kegiatan yang didanai GCF.
Dampak berlakuBerlaku pada tata kelola dan kegiatan yang dibiayai GCF.
Buka sumber resmi ↗Green Climate Fund Indigenous Peoples Policy
Green Climate Fund · GCF/B.19/05
Kebijakan GCF untuk menghormati hak, kepentingan, dan partisipasi masyarakat adat dalam kegiatan yang didanai.
Dampak berlakuBerlaku pada tata kelola dan kegiatan yang dibiayai GCF.
Buka sumber resmi ↗IFC Performance Standard 7: Indigenous Peoples
International Finance Corporation · IFC PS7
Standar kinerja mengenai dampak, konsultasi, pembagian manfaat, dan persetujuan masyarakat adat dalam kondisi tertentu.
Dampak berlakuBerlaku pada pembiayaan IFC dan transaksi yang mengadopsinya; bukan undang-undang nasional.
Buka sumber resmi ↗IFC Performance Standard 6: Biodiversity Conservation and Sustainable Management of Living Natural Resources
International Finance Corporation · IFC PS6
Standar kinerja mengenai konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam hayati.
Dampak berlakuBerlaku pada pembiayaan IFC dan transaksi yang mengadopsinya; bukan undang-undang nasional.
Buka sumber resmi ↗World Bank Environmental and Social Standard 10: Stakeholder Engagement and Information Disclosure
World Bank · ESS10
Safeguard mengenai identifikasi pemangku kepentingan, pelibatan bermakna, keterbukaan informasi, dan mekanisme pengaduan.
Dampak berlakuBerlaku pada proyek pembiayaan Bank Dunia yang tunduk pada Environmental and Social Framework.
Buka sumber resmi ↗World Bank Environmental and Social Standard 7: Indigenous Peoples/Sub-Saharan African Historically Underserved Traditional Local Communities
World Bank · ESS7
Safeguard Bank Dunia mengenai masyarakat adat, keterlibatan, dampak, dan persetujuan bebas didahului informasi dalam kondisi tertentu.
Dampak berlakuBerlaku pada proyek pembiayaan Bank Dunia yang tunduk pada Environmental and Social Framework.
Buka sumber resmi ↗United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights
Office of the UN High Commissioner for Human Rights · UNGPs
Prinsip panduan mengenai kewajiban negara, tanggung jawab perusahaan, dan pemulihan hak asasi manusia.
Dampak berlakuStandar panduan internasional; bukan perjanjian dan tidak disamakan dengan undang-undang nasional.
Buka sumber resmi ↗ILO Indigenous and Tribal Peoples Convention, 1989
International Labour Organization · ILO Convention No. 169
Konvensi mengenai hak masyarakat adat dan suku dalam negara merdeka.
Dampak berlakuIndonesia belum meratifikasi Konvensi ILO 169; ditampilkan sebagai referensi internasional dan bukan hukum nasional yang mengikat Indonesia.
Buka sumber resmi ↗Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora
CITES Secretariat · CITES
Kerangka internasional pengendalian perdagangan spesies fauna dan flora terancam.
Dampak berlakuMengatur perdagangan internasional spesimen spesies yang tercantum dalam lampiran CITES.
Buka sumber resmi ↗Convention on Wetlands of International Importance
Convention on Wetlands Secretariat · Ramsar Convention
Kerangka internasional konservasi dan pemanfaatan bijak lahan basah.
Dampak berlakuMengikat negara pihak sesuai status ratifikasi masing-masing negara.
Buka sumber resmi ↗Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development
United Nations General Assembly · A/RES/70/1
Agenda pembangunan berkelanjutan dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dampak berlakuKerangka kebijakan global; tidak disamakan dengan undang-undang nasional.
Buka sumber resmi ↗United Nations Framework Convention on Climate Change
United Nations · UNFCCC
Konvensi global yang membentuk kerangka kerja kerja sama internasional perubahan iklim.
Dampak berlakuMengikat negara pihak; penerapan nasional Indonesia terkait dengan UU Nomor 6 Tahun 1994.
Buka sumber resmi ↗Nagoya Protocol on Access and Benefit-sharing
Convention on Biological Diversity Secretariat · Nagoya Protocol
Protokol akses sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang.
Dampak berlakuMengikat negara pihak; penerapan nasional Indonesia terkait dengan UU Nomor 11 Tahun 2013.
Buka sumber resmi ↗Convention on Biological Diversity
Convention on Biological Diversity Secretariat · CBD
Konvensi global mengenai konservasi keanekaragaman hayati, pemanfaatan berkelanjutan, dan pembagian manfaat.
Dampak berlakuMengikat negara pihak; penerapan nasional Indonesia terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 1994.
Buka sumber resmi ↗Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 3
Otoritas Jasa Keuangan · TKBI Versi 3
Klasifikasi aktivitas ekonomi berkelanjutan Indonesia yang diperbarui untuk mendukung interoperabilitas dan pembiayaan transisi.
Dampak berlakuPedoman klasifikasi; tidak disamakan dengan undang-undang tetapi relevan bagi keputusan pembiayaan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan · POJK No. 51/POJK.03/2017
Kewajiban penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
Dampak berlakuDasar peta jalan, rencana aksi, dan laporan keberlanjutan sektor jasa keuangan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
Otoritas Jasa Keuangan · POJK No. 18 Tahun 2023
Kerangka efek utang dan sukuk hijau, sosial, keberlanjutan, serta sukuk wakaf.
Dampak berlakuMemperluas instrumen pembiayaan berkelanjutan dan menggantikan kerangka obligasi hijau terdahulu.
Buka sumber resmi ↗Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan · POJK No. 14 Tahun 2023
Kerangka penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Dampak berlakuMengatur perizinan, tata kelola, dan pengawasan perdagangan unit karbon melalui bursa.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan
Kementerian Kelautan dan Perikanan · Permen KKP No. 1 Tahun 2025
Tata cara nilai ekonomi karbon pada sektor kelautan, termasuk ekosistem karbon biru.
Dampak berlakuMenjadi pedoman sektor kelautan dan perikanan untuk penerapan nilai ekonomi karbon.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Lingkungan Karbon Kehutanan
Kementerian Kehutanan · Permenhut No. 6 Tahun 2026
Kerangka terkini usaha jasa lingkungan karbon kehutanan dan mekanisme offset karbon.
Dampak berlakuBerlaku dan mencabut Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK No. 7 Tahun 2023
Kerangka terdahulu perdagangan karbon sektor kehutanan.
Dampak berlakuSudah dicabut oleh Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026; dipertahankan sebagai rekam sejarah kebijakan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK No. 12 Tahun 2024
Pedoman penyelenggaraan NDC, mitigasi, adaptasi, transparansi, dan pelaporan.
Dampak berlakuMenjadi rujukan operasional pencapaian NDC Indonesia.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon, pengukuran, pelaporan, verifikasi, dan registri.
Dampak berlakuPedoman operasional penerapan nilai ekonomi karbon di sektor terkait.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan · Permen LHK No. 9 Tahun 2021
Pedoman pengelolaan perhutanan sosial dan pemberian akses legal kepada masyarakat.
Dampak berlakuMenjadi pedoman operasional perhutanan sosial.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 46 Tahun 2017
Kerangka perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi, pendanaan, serta insentif dan disinsentif lingkungan.
Dampak berlakuDasar instrumen ekonomi lingkungan dan pendanaan perlindungan lingkungan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 23 Tahun 2021
Aturan pelaksana penyelenggaraan kehutanan, perencanaan, pemanfaatan, perlindungan, dan tata kelola kawasan.
Dampak berlakuMenjadi rujukan operasional utama penyelenggaraan kehutanan.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pemerintah Republik Indonesia · PP No. 22 Tahun 2021
Aturan pelaksana mengenai persetujuan lingkungan, mutu lingkungan, limbah, pengawasan, dan sanksi administratif.
Dampak berlakuMenjadi rujukan operasional utama penyelenggaraan PPLH.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 3/PUU-VIII/2010
Putusan pengujian ketentuan Hak Pengusahaan Perairan Pesisir dalam UU Nomor 27 Tahun 2007.
Dampak berlakuMembatalkan kerangka HP3 yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan memperkuat perlindungan akses masyarakat pesisir.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 1 Tahun 2014
Perubahan tata kelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk mekanisme perizinan dan peran masyarakat.
Dampak berlakuMengubah UU Nomor 27 Tahun 2007 setelah koreksi konstitusional terhadap skema hak pengusahaan perairan pesisir.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 27 Tahun 2007
Kerangka pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dampak berlakuWajib dibaca bersama UU Nomor 1 Tahun 2014 dan Putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Protokol Nagoya
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 11 Tahun 2013
Pengesahan Protokol Nagoya tentang akses sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang.
Dampak berlakuMenjadi dasar hukum nasional keterikatan Indonesia pada Protokol Nagoya.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 6 Tahun 1994
Pengesahan Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim.
Dampak berlakuMenjadi dasar hukum nasional keterikatan Indonesia pada UNFCCC.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Convention on Biological Diversity
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 5 Tahun 1994
Pengesahan Konvensi Keanekaragaman Hayati oleh Indonesia.
Dampak berlakuMenjadi dasar hukum nasional keterikatan Indonesia pada Convention on Biological Diversity.
Buka sumber resmi ↗United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples
United Nations General Assembly · UNDRIP
Kerangka standar minimum internasional bagi kelangsungan hidup, martabat, kesejahteraan, partisipasi, dan hak masyarakat adat.
Dampak berlakuDeklarasi internasional; tidak ditampilkan sebagai undang-undang nasional, tetapi relevan sebagai acuan hak masyarakat adat dan partisipasi bermakna.
Buka sumber resmi ↗Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework
Convention on Biological Diversity · CBD COP Decision 15/4
Kerangka global keanekaragaman hayati dengan empat sasaran 2050 dan 23 target tindakan untuk 2030.
Dampak berlakuMenjadi kerangka kebijakan global; kekuatan dan penerapannya tidak disamakan dengan undang-undang nasional.
Buka sumber resmi ↗Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 32 Tahun 2024
Perubahan kerangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, termasuk tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dampak berlakuBerlaku sejak 7 Agustus 2024 dan mengubah UU Nomor 5 Tahun 1990.
Buka sumber resmi ↗Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Presiden Republik Indonesia · Perpres No. 110 Tahun 2025
Kerangka nasional terkini untuk alokasi karbon, NDC, instrumen nilai ekonomi karbon, transparansi, pemantauan, evaluasi, pembinaan, dan pendanaan.
Dampak berlakuBerlaku dan menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2021.
Buka sumber resmi ↗Tingkat BDalam pembahasanRancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia · RUU Masyarakat Adat
Rancangan undang-undang untuk pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat adat.
Dampak berlakuBelum menjadi undang-undang dan belum mempunyai kekuatan mengikat seperti undang-undang. Status harus diperbarui mengikuti tahapan resmi DPR.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 35/PUU-X/2012
Putusan pengujian UU Kehutanan yang menegaskan bahwa hutan adat berada dalam wilayah masyarakat hukum adat dan bukan hutan negara.
Dampak berlakuMengubah pemaknaan sejumlah ketentuan UU Nomor 41 Tahun 1999; hutan adat tidak lagi ditempatkan sebagai bagian dari hutan negara.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 41 Tahun 1999
Kerangka penyelenggaraan kehutanan, status hutan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, dan konservasi hutan.
Dampak berlakuTetap berlaku dengan perubahan dan wajib dibaca bersama putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk Putusan 35/PUU-X/2012 mengenai hutan adat.
Buka sumber resmi ↗Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · 119/PUU-XXIII/2025
Putusan mengenai perlindungan hukum bagi setiap orang yang berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dampak berlakuPenjelasan Pasal 66 UU PPLH dimaknai mencakup korban, pelapor, saksi, ahli, dan aktivis lingkungan serta perlindungan dari tindakan pembalasan melalui jalur pidana, perdata, atau upaya hukum lain.
Buka sumber resmi ↗Tingkat ABerlaku sebagianUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pemerintah Republik Indonesia · UU No. 32 Tahun 2009
Kerangka utama perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, peran masyarakat, pengawasan, serta penegakan hukum lingkungan.
Dampak berlakuTetap berlaku dengan perubahan, termasuk perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan penafsiran konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Buka sumber resmi ↗